![Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos](/images/uploads/berita/700/dc2c65e7d59210aafa4394ca0754857a.jpg)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Suhu politik di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mulai memanas. Seorang kepala desa diduga melakukan intimidasi. Ia bahkan diduga mengancam akan menghentikan bantuan sosial (bansos) jika warganya mendukung dan menempel stiker Dr Muhammad Al Barra (Gus Barra), Wakil Bupati Mojokerto, yang maju sebagai calon Bupati Mojokerto 2025-2030.
Informasi itu mengemuka dalam acara silaturahim dan konsolidasi koordinator desa (kordes) relawan Gus Barra di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Pacet, Mojokerto, Ahad (5/5/2024).
Baca Juga: Hearing Komisi I DPRD Mojokerto: Polemik Aturan Pemberhentian 3 Kasun Desa Wotanmasjedong
“Saya langsung lakukan klarifikasi ke kepala desa itu, beliau mengatakan saya ini cuma guyon, nakut-nakuti,” kata Hery Suyatmoko, salah seorang koordinator relawan Gus Barra, kepada BANGSAONLINE.com usai acara silaturahim dan konsolidasi relawan Gus Barra.
Hery menyebut nama desa itu. Namun ia minta tidak ditulis di media.
Acara silaturahim dan koordinasi relawan Gus Barra itu diawali istighatsah oleh Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto.
Baca Juga: Aklamasi, Miftahudin Terpilih sebagai Ketua PKD Mojokerto, Kiai Asep: Harus Jadi Contoh
Menurut Hery, kepala desa itu jujur. Ia bukan hanya mengakui melakukan intimidasi dan ancaman bansos, tapi juga langsung minta maaf.
Meski demikian ia tetap menyesalkan tindakan intimidasi itu.
“Proses demokrasi itu harus mengikuti etika politik yang baik tanpa intimidasi, sehingga masyarakat bisa belajar politik santun tanpa ada paksaan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat,” ucap Hery yang pada Pemilu 2024 lalu lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Truk yang Akan Menyalip di Simpang Lima Krian
Ia berpendapat, larangan kepada seluruh relawan yang melakukan pendataan sama dengan tidak fair. Menurut dia, kepala desa harus netral.
Ia mengutip Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang menyatakan Kepala Desa harus netral dan tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat politik baik langsung maupun tidak langsung.
Ia berharap pembangunan ke depan dikawal bersama antara Pemerintah dengan masyarakat, “Sehingga pengawasan tidak hanya dari BPK, KPK namun juga dari masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada 2024
Sebelumnya relawan Gus Barra memang sempat gelisah. Seperti diberitakan, ada seorang kepala desa yang diduga menyuruh orang untuk menurunkan gambar Gus Barra. Namun begitu dikonfrimasi tim relawan Gus Barra ia mengakui salah. Dia mengaku khilaf. Kini mereka warga mulai lega.
Kiai Asep minta agar kasus-kasus seperti itu segera dilaporkan kepada para koordinator relawan. Sehingga bisa langsung ditangani dan diselesaikan.
Baca Juga: Mantan Kades Mojowono Jadi Tersangka Korupsi Proyek PJU
“Laporkan kepada Pak Amin, Pak Ainul, Pak Hery dan kepada koordinator lainnya,” kata Kiai Asep sembari minta agar relawan tidak takut dan tidak gelisah tapi bekerja dengan baik.
“Harus jujur, disiplin, damai dan bekerja keras,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.
Kiai Asep mengaku akan terus melakukan konsolidasi relawan Gus Barra agar terus solid dan semakin besar serta meluas.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak hingga Tewaskan Ibu dan Anak
Seperti diberitakan BANGSAONLINE, dalam minggu terakhir ini Kiai Asep mengumpulkan ribuan kordes dan korcam relawan Gus Barra secara bertahap dan bergelombang. Tiap hari kordes itu datang dua hingga tiga gelombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News