Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan

Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan Suasana Raker Komisi III DPRD Situbondo dengan PPK Tol Probowangi, OPD terkait, dan beberapa kades terdampak tentang pembebasan TKD. Foto: SYAIFUL BAHRI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo menggelar rapat kerja (raker) dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Jalan Tol Probowangi, sejumlah kepala desa terdampak, serta OPD terkait di ruang paripurna, Rabu (9/5/2024) kemarin.

Raker ini membahas masalah tanah kas desa (TKD) yang belum kelar pembebasannya, hingga keluhan terhadap PPK tol yang dianggap tidak profesional.

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

Ketua Komisi III, Arifin, mengatakan raker ini tindak lanjut pengaduan dari beberapa kades terkait masalah TKD yang belum dibebaskan.

"Kami menginginkan PPK tol itu sikapnya lebih profesional, lebih aktif, bagaimana TKD yang terdampak, pembangunan tol bisa segera diselesaikan," Kata Arifin kepada sejumlah wartawan.

Arifin menjelaskan bahwa dalam raker itu muncul masalah baru yang mengejutkan. "TKD belum dibebaskan, akan tetapi sudah digarap oleh kontraktornya, ini menyalahi aturan," cetus Arifin.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan

Menyikapi pengerjaan tol yang telah dilaksanakan di Kalianget meski belum ada pembebasan lahan, Komisi III akan turun lapangan.

"Karena ada masalah baru, tanah sudah digarap tapi belum dibebaskan, kami akan turun lokasi, dan ada kerusakan jalan akibat kendaraan proyek," tegasnya.

Pantauan BANGSAONLINE.com, dalam raker itu juga muncul banyak keluhan dari anggota dewan. Di antaranya terkait sulitnya komunikasi dengan ketua PPK. Beberapa kades juga melampiaskan kekesalannya kepada ketua PPK.

Baca Juga: Bupati Situbondo Berharap Sinergi dan Kolaborasi di Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

"Ketua PPK sulit dihubungi, tidak profesional," ungkap Kades Buduan, Husen, dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala , Akhmad Faisol, menyampaikan bahwa TKD Kalianget yang terdampak harusnya hanya 5.030 m2 dari total seluas 6.000 m2.

"Semuanya mereka gunakan. Seharusnya sisanya kembali ke desa, tapi digunakan juga buat jalan," Ungkap Faisol

Baca Juga: Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya

Faisol membeberkan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut, namun menghadapi kendala.

"Kami sudah melakukan upaya mendapat kejelasan, ke mana, kok seperti ini prosesnya," tutupnya. (sbi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO