SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Cita-cita sejumlah warga kabupaten Sumenep untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus terpendam. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, memastikan tahun 2015 tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati. Menrutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) yang diterimanya, pada tahun 2015 untuk kabupaten Sumenep tidak ada perekrutan CPNS. "Sesuai SE yang kami terima dari Men-PAN-RB, rekrutmen CPNS ditunda pada tahun 2016 medatang,” katanya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Menurutnya, tidak adanya rekrutmen CPNS tersebut disebabkan karena saat ini sedang dilakukan pendataan ulang soal kebijakan kebutuhan formasi secara elektronik. "Sistemnya sekarang sudah menggunakan E-Formasi yang akan selesai per-November nanti. Makanya, formasi rekrutmen CPNS ditunda tahun depan," terangnya.
Dikatakan, sistem E-Formasi merupakan pemetaan dan pendataan rencana kebutuhan CPNS lima tahun ke depan yang dibuat per-tahun. Pendataan tersebut sekarang sudah masuk tahap sosialisasi, dan diprediksi pada bulan November 2015 sudah selesai.
Dengan adanya penundaan rekrutmen CPNS, BKPP akan mengisi kekurangan PNS di Kabupaten Sumenep dengan cara memaksimalkan pegawai yang ada. Karena dalam SE Men-PAN-RB, juga diatur bagi daerah yang PNSnya kurang, boleh menggunakan tenaga pegawai yang ada. "Dalam SE itu juga sudah diatur, bahwa untuk kekurangan PNS menggunakan tenaga pegawai yang ada," tukasnya menambahkan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Sekedar diketahui, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 10.981 orang. (fay/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News