SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo kembali menyoroti kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dinilai tak maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah. Kali ini yang disorot adalah Dinas Pendapatan dan Pengelolalaan Aset dan Kekayaan (DPPAK) Pemkab Sidoarjo. Sebab, DPPAK dinilai minim inovasi untuk memaksimalkan PAD dari pajak restoran dan hotel.
Untuk memaksimalkan kinerja DPPAK Sidoarjo dalam memaksimalkan pemungutan pajak daerah, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat mendorong eksekutif segera menerapkan billing sistem pada pajak hotel dan restoran daripada sistem taksasi seperti penerapannya selama ini.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
“Dengan kecanggihan IT saat ini, ya harus billing sistem. Sehingga transparan dan gampang dikontrol. Sebab, pajak hotel dan restoran dibayar oleh konsumen sendiri,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (12/08).
Diakui politisi dari PDIP ini, sebenarnya migrasi dari sistem taksasi ke billing sistem sudah disosialisasikan sejak 2 tahun lalu. Kenyataannya, pelaksanaan di lapangan masih kurang bagus.
“Apakah perangkatnya (IT) atau sumberdaya manusianya?. Apakah kedua-duanya yang tidak mumpuni,” tuturnya dengan nada heran.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Seharusnya, sambung Taufik Hidayat, seiring dengan ketatnya soal pajak, maka SKPD seperti DPPAK Pemkab Sidoarjo, segera melakukan inovasi serta mawas diri untuk mencari dan menemukan pajak yang losses, utamanya pajak hotel dan restoran.
“Potensi pajak hotel dan restoran di Sidoarjo, sangat besar,” tegasnya.(sta/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News