Suwardi pun harus bolak-balik ke BPN untuk mempertanyakan progres pengurusan sertifikatnya. Termasuk yang dilakukan Senin (27/5/2024) pagi tadi.
"Bagi kami tak ada alasan bagi BPN untuk tidak menerbitkan permohonan kami yang sudah 15 tahun lamanya," imbuhnya.
Fudhali, mantan Kepala Desa Lapa Taman, membenarkan pihaknya turut memohonkan atas tanah tersebut pada 15 tahun lalu untuk penerbitan sertifikat atas nama Suwardi.
"Saya juga heran, ada apa gerangan kenapa sertifikat tersebut tidak kunjung diterbitkan," cetusnya.










