SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget agar siswa tidak terganggu dalam melaksanakan KBM atau kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Ia mengaku terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Sumenep. Ia berharap, sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu KBM, karena merugikan pelajar.
“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” paparnya.
"Para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan. Kami beserta pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” pungkasnya. (aln/mar)
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News