SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget agar siswa tidak terganggu dalam melaksanakan KBM atau kegiatan belajar mengajar.
“Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ia mengaku terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Sumenep. Ia berharap, sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu KBM, karena merugikan pelajar.
“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” paparnya.
"Para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan. Kami beserta pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” pungkasnya. (aln/mar)
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News