KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengajak stakeholder perusahan dan serikat pekerja agar mampu mewujudkan simbiosis mutualisme di dalam hubungan ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan saat forum bincang santai seputar ketenagakerjaan bersama perwakilan perusahaan dan serikat pekerja. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Kediri, dan dihadiri sekitar 70 peserta itu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional tahun ini.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menilai, serikat pekerja harus mampu meningkatkan kapasitas diri sebagai karyawan perusahaan. Termasuk pemahaman hak mendapatkan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Serikat pekerja harus tahu apa saja yang menjadi hak-hak mereka (buruh) seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, itu harus diberikan pemahaman,” ujarnya, Kamis (30/5/2024)
Lebih lanjut, diterangkan bahwa setiap individu termasuk pekerja harus meningkatkan kualifikasi sebagai bekal untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebagaimana yang diberlakukan di Pemkab Kediri melalui Panjalu Jayati Coorporate University yang meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja, disiplin.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
“Bagi pekerja, penting untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitas sehingga mampu meningkatkan karirnya,” kata bupati yang gemar bervespa tersebut.
Di sisi lain, Mas Dhito juga menekankan terhadap stake holder perusahaan supaya tertib dalam memberikan hak para pegawainya. Bahkan, pihaknya akan mengawal setiap regulasi dan kebijakan perusahaan.
Menurut dia, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
“Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut berharap dorongan yang diberikan dapat memunculkan simbiosis mutualisme antara perusahaan dengan serikat pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menyatakan dialog interaktif membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai komitmen dalam peningkatan kapasitas pekerja dan pemberian paparan hukum ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bupati Kediri Dirikan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
Termasuk bagaimana hubungan industrial dapat berjalan dengan baik. Hal itu sejalan dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, serta menggunakan tagline Mayday is Terampil Day.
“Ketenagakerjaan ini dinamika yang sangat luar biasa. Apalagi kemajuan teknologi informasi yang sangat mempenagruhi kondisi dunia kerja. Sehingga efeknya kalau tenaga kerja tidak meningkatkan kompetensinya pasti akan kesulitan menyesuaikan,” urai Ibnu.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kediri menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BP Jamsotek Cabang Kediri. Diberikan kepada ahli waris almarhum Agus Pujiono dari PT Matahari Commills senilai Rp125.970.790,00, ahli waris almarhum Imron Sahudi dari Catering Putri senilai Rp186.084.710,00., dan ahli waris almarhum Sunarji dari PT Surya Pamenang sebesar Rp273.186.740,00. (uji/mar)
Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News