JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Temuan mayat Mrs X di tepi sungai Brantas, Dusun Plumpang, Desa Daditunggal, Kec. Ploso beberapa waktu lalu, ternyata merupakan korban pembunuhan. Hal ini terungkap setelah petugas lakukan penyelidikan dan diketahui identitas mayat tersebut. Korban tak lain adalah Kuswati (34), warga Desa/Kec. Wonosalam yang sempat dikabarkan hilang selama beberapa hari.
Dari terungkapnya identitas korban, petugas juga berhasil meringkus pelaku pembunuhan korban. Tak lain adalah Prawoto alias Prengky (37), warga Dusun Lengkong, Desa Jatigedong, Kec. Ploso yang merupakan 'pacar' korban. (Baca juga:Sesosok Perempuan Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai Brantas Ploso Jombang)
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku diduga kuat akibat jengkel karena korban terus menerus menagih hutangnya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga amankan sejumlah barang bukti. Diantaranya motor pelaku, motor korban, pakaian korban, perhiasan di tubuh korban, tiket penitipan motor dan HP milik pelaku.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal ketika jasad korban ditemukan mengambang di tepi sungai Brantas, Selasa (11/8) lalu. Dari temuan ini, petugas kemudian lakukan visum dan mendapati kematiannya tak wajar. "Ada bekas cekikan di leher korban," kata AKP Harianto Rantesalu, Kasatreskrim, Jumat (14/8).
Mendapati hal tersebut, petugas langsung berusaha mengungkap identitas korban, karena saat ditemukan tak ada kartu identitas. Akhirnya, dari hasil penelusuran, identitas korban diketahui dan sempat dikabarkan hilang oleh keluarganya. "Dari ciri-ciri maupun pakaian yang masih dikenakan korban, kita telusuri, dapatkan identitas korban," lanjutnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Selanjutnya, petugas lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega menghabisi korban. Dari penyelidikan ini, akhirnya diperoleh petunjuk kalau korban sebelumnya bertemu dengan pelaku. Dari hal itu, timbul kecurigaan petugas terhadap pelaku.
Benar saja, setelah diamankan dan ditanya berulangkali, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa, pelaku mengakui kalau dirinya nekad membunuh korban karena jengkel. Diakui, sebelumnya korban mengajak pelaku untuk bertemu, Sabtu (8/8), sekitar pukul 19.00. Bertemu di perempatan Sambong, motor korban dititipkan di sebuah tempat penitipan motor. Selanjutnya, korban dibonceng pelaku ke arah Ploso. Di tengah perjalanan, korban terus saja menagih uangnya yang dipinjam pelaku agar dikembalikan saat itu juga. Kalau tidak, korban akan nekad datang ke rumah pelaku.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Mendengar hal itu, pelaku bingung dan jengkel. Akhirnya, pelaku langsung menghentikan laju motornya di pinggir tanggul sungai Dusun Sumberejo, Desa Kepuhdoko, Kec. Tembelang. Seketika itu, pelaku langsung mencekik leher korban hingga tewas. Selanjutnya, jasad korban langsung dibuang ke sungai. "Kini pelaku telah dijebloskan dalam tahanan untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya," tandas Harianto. (jbg1/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News