MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jajaran penyelenggara negara di Kabupaten Mojokerto berikrar tolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ikrar dari jajaran Forkompimda Kabupaten Mojokerto itu berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (11/6/2024).
Ikrar yang dikemas dalam acara Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun ini dilakukan di hadapan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Wahyudi Narso, beserta jajarannya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
“Ikrar ini merupakan komitmen pemda dalam melakukan pencegahan terhadap KKN di lingkup Pemkab Mojokerto secara sistematis,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, usai menorehkan tanda tangannya sebagai bentuk perlawanan terhadap KKN.
Bupati perempuan pertama yang memimpin Kabupaten Mojokerto memamerkan sejumlah upaya pecegahan KKN.
“Buktinya mulai dari MCP. Setiap tahun kita tetapkan target MCP kita. Dan ini kita komitmenkan, dan setiap berkala melalui monitoring Inspektorat kita lakukan pemenuhan MCP yang di upload sambil menunggu verifikasi sampai akhir. Untuk MCP kita yakni 94,25 persen. Dan ini tipis perbedaannya, kita ada di peringkat 7 dari 39 di Provinsi Jatim,” paparnya.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Selain itu, ada perangkat yang menjadi komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi, yaitu bagaimana mendapatkan satu bentuk nilai yang cukup dalam mendapatkan nilai integritas atau SPI, dan indeks yang diperoleh naik menjadi 77,30 dari 74,00.
“Kita juga melakukan antisipasi untuk peluang terjadinya KKN. Jadi pada proses mutasi promosi jabatan. Bagaimana merit system kita semakin baik. Nilai kita baik, 300 lebih, tinggal beberapa angka lagi kita sangat baik. Itu adalah upaya kita dan itu tidak mudah,” ucap Ikfina.
"Di sisi lain adalah transparansi dalam pengelolaan anggaran dan bisnis. Kita mengupayakan SPBE kita berjalan dengan baik. Diawal 2020 kita mendapatkan kita mendapatkan indeks SPBE 1,5 dan di 2023 kita mendapatkan 3,5 sekian. Artinya terjadi peningkatan yang signifikan. Bagaimana upaya kita mencegah terjadinya korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
Ia mengaku kerap berpesan bahwa promosi dan mutasi ini tidak disertai uang sepeser pun, tidak ada pembayaran apa pun untuk mutasi dan promosi yang dilakukan. Demikian dengan pengangkatan berkala ASN, tidak ada pembayaran apa pun, termasuk pengangkatan CPNS dan P3K.
"Kita sudah berupaya sedemikian rupa, ternyata masyarakat sendiri yang ingin bayar agar tujuannya tercapai. Karenanya dalam pakta integritas saya mengajak kita bersama-sama untuk saling mengingatkan. Mudah-mudahan ke depannya pencegahan KKN kita bisa iktiarkan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, menjelaskan tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk yang mendukung integritas, serta transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Melalui deklarasi bersama antikorupsi merupakan upaya mencegah korupsi dengan mengajak penyelenggara Negara dan elemen masyarakat berkomitmen bersama memberantas korupsi. Penandatanganan pakta integritas untuk menegaskan komitmen untuk menjalankan kewenangan dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News