Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP

Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP Mahasiswi berinisial W (20) saat diamankan BNNP Jatim setelah terbukti menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,8 kilogram, di dalam kamar kosnya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan ganja kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.

BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti ganja seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.

Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

Berdasarkan hasil penelusuran , barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kabid Pemberantasan , Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ganja ini sebanyak tiga kali.

Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.

Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka

"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).

Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H, yang diduga kerap membantu mengamankan ganja setelah sampai di .

Lebih lanjut, Wisnanto mengatakan bahwa bandar membungkus ganja tersebut dengan pakaian untuk mengelabui jasa pengiriman. Barang seberat 1,8 kilogram tersebut, dibagi dua, satu dibungkus dengan celana jins, dan lainnya dibungkus dengan jaket.

Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN

Sementara itu, Kepala , Brigjen Pol. M Aris Purnomo menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya jenis ganja di sekitar Lowokwaru.

"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya., Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, Rabu (26/6/2024).

seberat 1,8 kilogram itu, dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.

Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran

Aris juga menegaskan, pihaknya akan memburu pacar pelaku termasuk pengirim ganja tersebut. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO