Mahasiswi berinisial W (20) saat diamankan BNNP Jatim setelah terbukti menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,8 kilogram, di dalam kamar kosnya.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan ganja kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.
BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti ganja seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.
BACA JUGA:
- Proyek Jalan Kembar Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Targetkan Rampung Akhir November
- Metropoint Malang Akui PBG Masih Berproses, Target Rampung dalam Dua Bulan
- Anggaran Infrastruktur Disunat Rp60 Miliar, DPUBM Kabupaten Malang Prioritaskan Jembatan dan Jalan
- Mahasiswa Desak Pemkot Malang Periksa Proyek Properti di Lowokwaru
Berdasarkan hasil penelusuran BNNP Jatim, barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ganja ini sebanyak tiga kali.
Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.
"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




