MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan ganja kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.
BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti ganja seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Berdasarkan hasil penelusuran BNNP Jatim, barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ganja ini sebanyak tiga kali.
Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).
Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H, yang diduga kerap membantu mengamankan ganja setelah sampai di Malang.
Lebih lanjut, Wisnanto mengatakan bahwa bandar membungkus ganja tersebut dengan pakaian untuk mengelabui jasa pengiriman. Barang seberat 1,8 kilogram tersebut, dibagi dua, satu dibungkus dengan celana jins, dan lainnya dibungkus dengan jaket.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. M Aris Purnomo menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di sekitar Lowokwaru.
"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya., Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, Rabu (26/6/2024).
Ganja seberat 1,8 kilogram itu, dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Aris juga menegaskan, pihaknya akan memburu pacar pelaku termasuk pengirim ganja tersebut. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News