Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang

Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang Konferensi pers terkait ungkap kasus laboratorium narkoba terbesar di Kota Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bareskrim Mabes mengungkap sebuah laboratorium gelap narkoba atau Clandestine Lab dalam bentuk ganja sintetis, ekstasi dan xanax terbesar di Indonesia. Lokasinya berada di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kabareskrim , Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa pabrik ini terungkap dari hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditimukan pada 29 Juni lalu di daerah Kalibata.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

“Kita temukan 23 kilogram tembakau sintetis (sinte), dan kemudian kita kembangkan dengan melakukan profiling dan mengarah bahwa barang tersebut dari pabrik yang ada di Jawa Timur. Setelah kita kerucutkan lagi, ternyata Laboratoriumnya ada di wilayah Malang, Jawa Timur,” paparnya saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

“Akhirnya, kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, yang pertama jenis tembakau sintetis dengan kandungan narkotik MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo

Kemudian, petugas juga menemukan pembuatan ekstasi dan juga produk pil Xanax yang tergolong psikotronika golongan 1. Ungkapan ini adalah hasil kolaborasi antara Bareskrim dengan Dirjen Kemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta seluruh jajaran Polda Jatim.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan 8 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.

“Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21). Barang bukti yang diamankan petugas adalah narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax, dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” urai Wahyu.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya yaitu zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi, dan alat mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, termasuk juga mesin pemanas.

“Kita juga sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” kata Wahyu.

Tempat ini sudah beroperasi sekitar 2 bulan, dan estimasi apabila diuangkan, barang bukti tersebut mencapai Rp143,5 miliar. Sementara itu, Kapolda Jatim mengajak dan berpesan untuk warga Kota Malang dan umumnya untuk warga Jawa Timur, “Ayo kita jogo Jawa Timur, mudah-mudahan hal-hal seperti ini kedepan tidak akan kita temukan.” (dad/mar)

Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO