SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Matrilan (50) warga Sendang Labang, Bangkalan yang tinggal di Jl Kalimas Barat dan dibacok tiga orang tidak dikenal, Rabu (19/8) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, menolak melaporkan kasus pembacokannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ardian Satria, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, mengungkapkan hal itu. Menurut dia, dengan alasan yang tidak jelas ternyata korban tak bersedia melaporkan kasus pembacokan tersebut.
Baca Juga: Polsek Sawahan Dinilai Lamban, Baru Tangkap Pelaku Pemukulan Warga Banyu Urip Usai Korban Meninggal
“Korban dan keluarganya sudah kami temui di rumah sakit dan rumahnya, untuk membuat laporan, namun malah menolak,” terangnya.
“Bahkan saat dimintai keterangan, korban tak bersedia dengan dalih saat diserang tak mengenali para pelaku,” tambah AKP Ardian Satria.
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menjelaskan lebih lanjut, meski korban menolak melaporkan kasus yang menimpanya, Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan tetap melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Seorang Pemuda Dibacok Kelompok Gangster di Jalan Rajawali Surabaya Dini Hari
“Kami hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa pihak yang mungkin mengetahui kejadian pembacokan ini,” papar AKP Ardian Satria. (yan/len/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News