KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengeroyokan pasangan suami istri (Pasutri) yang viral di media sosial beberapa waktu akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP), petunjuk CCTV di area GOR Jayabaya, dan pemeriksaan para saksi.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo Kec Mojoroto Kota Kediri," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (9/7/2024)
Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, lanjutnya, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.
"Kami menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya, mari menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan kita masing-masing," ajak Kapolres Kediri Kota
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Menurut Kapolres, apabila pihaknya masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undang undang, dipastikan akan ditindak tegas dan diproses sampai tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, menambahkan, bahwa modus operandi para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain.
"Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan, " ucapnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Adapun korbannya berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan, ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19) AFA (19) dan RBH (19). Dua diantaranya asal Kota Kediri dan yang satunya berasal dari Kabupaten Tulungagung.
Fathur menerangkan, kronologi kejadian pengeroyokan berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam lalu. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik
"Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya, " ucapnya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Tak hanya itu, menurut Iptu Fathur, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh
Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengroyokan, namun saat diperiksa istri korban sedang tidak hamil
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024). Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota," pungkas Iptu Fathur Rozikin
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial dengan memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak- anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News