TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah website milik pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Tuban diretas oleh sindikat pelaku judi online, Senin (15/7/2024). Website yang seharusnya berisi profil pemerintah desa itu berubah jadi situs judi online.
Beberapa website desa yang tersambung dengan situs judi online tersebut di antaranya Desa Sekardadi dan Desa Purworejo Kecamatan Jenu, Desa Parangbatu Kecamatan Parengan, Desa Sumurgung Kecamatan Tuban, dan Desa Soko Kecamatan Soko.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Fenomena peretasan website pemdes oleh hacker tersebut mendapat respons beragam dari berbagai elemen masyarakat, mulai mahasiswa hingga praktisi.
Aziz, mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mengaku prihatin website pemerintah desa bisa dengan mudah diretas.
Semestinya, kata dia, website desa diberikan pengamanan berlapis, mengingat fungsinya sebagai corong informasi tingkat bawah.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
"Peristiwa peretasan itu harus menjadi evaluasi bersama oleh semua pihak untuk peningkatan kualitas website yang semakin baik," jelasnya.
Hal senada disampaikan Dziki, pemuda milenial asal Kecamatan Kerek. Ia mengaku sempat mengecek beberapa website desa yang terkoneksi langsung ke situs judi online.
"Tadi ngecek website karena kemarin dapat kabar dari teman, beberapa website desa ini terhubung ke judi slot online. Setelah saya cek ternyata benar, tapi ada beberapa desa yang sudah bisa. Terus ada beberapa yang not found, dan beberapa juga masih terhubung ke judi slot," beber Dziki ke awak media.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Sementara Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengelolaan website di setiap desa dilakukan oleh masing-masing pemdes. Biasanya pemdes bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengadaan domain dan hosting.
Sedangkan peran Diskominfo SP hanya melakukan pendampingan dalam pengelolaan dan penyusunan tampilan dan konten pada website. Namun, pihaknya sudah berupaya melakukan take down untuk setiap domain desa yang terpapar konten judi online.
"Setelah kejadian ini tentu kami menawarkan ke desa untuk dilakukan migrasi website desa ke dalam server milik Kementerian Kominfo. Yaitu melalui program Sistem Informasi Desa dan Sistem Kawasan Pedesaan (Sideka) Kementerian Kominfo. Dan, sejauh ini desa yang ada di 10 kecamatan sudah bersedia untuk dilakukan migrasi website ke Sideka," pungkasnya. (wan/rev)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News