PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan yang digaungkan oleh kalangan DPRD di rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) jadi perhatian serius.
Buktinya, para wakil rakyat akan membahas raperda RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun tersebut.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
Arifin, Ketua Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian serta studi banding ke kabupaten yang sudah melakukan pemekaran wilayah.
"Untuk di Kabupaten Pasuruan sendiri sangat layak, karena luas wilayah cukup luas, yakni lebih kurang 1.500.000 km², terdiri dari 24 kecamatan," jelas politikus PDIP asal Beji tersebut.
Menurutnya, ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan pemekaran wilayah, salah satunya adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Memang untuk menuju ke sana dibutuhkan kajian yang matang, dukungan beberapa syarat, serta dukungan tokoh masyarakat, kalangan parlemen juga, untuk diajukan ke Mendagri," tuturnya.
Adapun skema usulan pemakaran nanti, lanjut Arifin, 6 kecamatan di wilayah barat (Bangil, Beji, Pandaan, Gempol, Sukorejo, Purwosari, Purwodadi), bakal dijadikan kota seperti Kota Batu.
"Bila ini disetujui, maka secara otomatis Kabupaten Pasuruan akan lebih mudah dalam pembangunan," katanya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
Keterangan yang sama disampaikan oleh Anjar Suprianto, Ketua LSM GP3H. Ia menjelaskan, Kabupaten Pasuruan memiliki luas 1.500.000 km², terdiri dari 24 kecamatan.
Meski Kabupaten Pasuruan temasuk daerah industri, namun faktanya masih terdapat kesenjangan antar masyarakat.
"Angka-angka statistik saja yang dimainkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, supaya terlihat daerahnya gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Padahal, menangis mereka masyarakat Pasuruan," cetusnya.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
"Mau dilihat dari jalan, eh jalannya gak ada yang bagus. Mau bicara pendidikan SDM maupun SDA sangat tidak mumpuni dan bidang lain pun sama," tutur pria asal Gempol ini.
Menurutnya, hal ini diakibatkan wilayah Kabupaten Pasuraun wilayah yang sangat luas, sehingga beban untuk pemerataan tidak dapat disangga oleh pemda setempat.
"Maka diperlukan pemekaran wilayah, misalnya menjadi Pasuruan Barat dan Pasuruan Timur," tambahnya.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Anjar melanjutkan, bahwa pemekaran wilayah baik provinsi atau kabupaten/kota atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan.
"Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News