BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
AHY menyampaikan tentang pentingnya kepemilikan Sertifikat Tanah. Salah satunya meningkatkan nilai ekonomi.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
"Sertifikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing (pemilik), tapi juga meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.
Sederhananya, peningkatan nilai dapat dibandingkan dengan harga tanah yang telah bersertifikat dan belum bersertifikat karena sudah terdapat kepastian hukum di atasnya.
Dengan adanya sertifikat, masyarakat juga bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
Atas dasar manfaat tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum untuk tiap jengkal tanah yang ada di Indonesia.
"Secara nasional untuk program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dari target 120 juta bidang tanah sampai dengan akhir tahun 2024 ini, kita sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Dan tentunya secara simultan kita juga lakukan terus sertifikasi. Kami akan terus bekerja keras," tutur Menteri AHY.
Di Kantah Kota Pontianak ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi dan Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto. Diserahkan pula satu sertipikat wakaf terhadap Masjid Al-Jariyah dan dua sertipikat milik masyarakat. Semua sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik.
Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi
Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengunjungi ruang-ruang kerja yang ada di Kantah Kota Pontianak.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News