JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Memutuskan maju untuk mengikuti Pilkada 2024, Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri. Namun, SK terkait hal tersebut belum juga turun hingga saat ini.
Ia menyatakan telah mengajukan surat pengunduran sejak 2 Juli 2024, dan menyebut dokumen sudah diterima kementerian terkait.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan SK, apakah pengunduran diri saya itu disetujui atau tidak, saat ini saya belum mendapatkan informasi itu," ujarnya kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Disinggung adanya pemberitaan terkait pasangan kandidat Pilbup Jombang 2024, Sugiat enggan mengomentari lantaran sudah menjadi ranah setiap partai politik.
"Tetapi kalau kita lihat kan semua masih berpeluang. Buktinya juga belum ada rekom. Kan itu baru komunikasi politik, kan biasa," katanya.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Kendati demikian, ia optimis bakal mendapatkan rekomendasi (rekom) dari partai politik sebagai sarana untuk maju pada pesta demokrasi November mendatang.
"Kalau saya tidak optimis, saya tidak akan mundur sebagai Pj. Saya kan mundur sebagai Pj. Ini kan dalam rangka untuk maju," ucapnya.
"Dan saya sampaikan di BIN (Badan Intelijen Negara) masih punya waktu 3 tahun untuk pensiun. Saya rela korbankan itu. Yang saya bangun karir di BIN dari tahun 1991 sampai sekarang sudah 33 tahun," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Sebelumnya, DPRD Jombang memutuskan tidak mengusulkan nama pengganti Sugiat yang mengundurkan diri karena akan maju pada Pilkada 2024.
"Kami dari DPRD sepakat dalam rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan sepenuhnya pada Mendagri," kata Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News