KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - NU Kota Probolinggo dilarang untuk mendukung calon wali kota pada pesta demokrasi November mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua PCNU Kota Probolinggo terpilih 2024-2029, Arba'i Hasan, Senin (22/7/2024).
"Secara garis besarnya organisasi, NU tidak diperbolehkan mendukung calon wali kota pada Pilkada 2024," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Meski dilarang berpolitik praktis, bukan berarti secara personal tidak boleh.
"Secara personal silahkan saja, terserah selera masing-masing personal," tuturnya.
Sebagai Ketua terpilih dikonfercab ke 8 PCNU yang digelar pada Minggu (21/7/2024) kemarin, Arba'i Hasan memiliki program panjang NU ke depan.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Selain jangka panjang, ada jangka menengah dan pendek," katanya.
Salah satu programnya adalah melakukan konsolidasi di internal organisasi, karena konsilidasi ini sangat penting dilakukan.
"Itu yang jadi program kita ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Di konfercab NU tersebut, Arba'i Hasan mendapatkan dukungan sebanyak lima pengurus NWCNU sebagai Ketua Tanfizd PNCU Kota Probolinggo periode 2024-2029. Sedangkan KH Abdul Wahid terpilih sebagai Ketua Rois Suriah PCNU. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News