Jokowi Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kita Pastikan Semua Lahan Investasi Clean and Clear

Jokowi Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kita Pastikan Semua Lahan Investasi Clean and Clear

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meluncurkan , yaitu izin menetap khusus yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.

Peluncuran berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Kamis (25/07/2024).

(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), (), turut menghadiri peluncuran .

Ia menyampaikan merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong investasi. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan turut memberi dukungan.

Menurut , ada kaitannya dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung peningkatan iklim investasi.

"Karena begitu mereka (investor, red) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apapun skalanya, kecil, menengah, ataupun besar. Oleh karena itu, kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear dan harus kita awasi supaya digunakan dengan baik tanah itu," kata Menteri dalam keterangannya kepada awak media saat ditemui di Lemhannas Jakarta.

Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti hak milik atas satuan rumah susun, hak guna usaha, dan sebagainya seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO