Aktivitas Galian D di Ngronggot Nganjuk Diprotes Warga, Timbulkan Polusi dan Bikin Rusak Jalan

Aktivitas Galian D di Ngronggot Nganjuk Diprotes Warga, Timbulkan Polusi dan Bikin Rusak Jalan Aktivitas galian D di areal persawahan Dusun Sekaran desa Kelutan, Ngronggot, Nganjuk yang dikeluhkan warga. (foto: soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Mindi Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot mengeluhkan adanya aktivitas galian D (tanah urukan) yang berada di areal persawahan Dusun Sekaran desa setempat. Pasalnya, selain membuat jala paving bantuan PNPM rusak, truk pengangkut tanah uruk ini juga menimbulkan debu hingga menccemari lingkungan.

"Kami memilih untuk menutup pintu rumah menghindari abu jalan masuk ke rumah, kami semua mengeluh, akan tetapi kepada siapa kami mengadu, sedangkan pemerintah desa juga membiarkan aktivitas ini," keluh salah seorang warga yang namanya enggan disebut, Minggu (23/8).

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak

Menurutnya, aktivitas galian D itu sudah berlangsung sekitar dua pekan. Bahkan, akibat adanya aktivitas itu, sedikitnya ada puluhan truk keluar masuk mengangkut tanah uruk itu. Sehingga jalanan menjadi cepat rusak dan berdebu.

"Kami juga tidak mendapat kompensasi, tetapi kena imbasnya, yang kami sesalkan itu mengapa pemerintah desa hanya diam saja," ujarnya.

Dikatakan, setiap truk yang keluar mengangkut tanah uruk, harus membayar portal. Hasil dari retribusi itu, 70 persen masuk saku penjaga, sedangkan sisanya masuk kas desa. Dana yang sudah terkumpul, dimanfaatkan untuk operasional pendidikan anak usia dini (PAUD). "Kalau tanah uruk kena tarikan dua ribu, pasir sepuluh ribu," terangnya.

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

Sementara itu, Kepala Desa Kelutan, Ali Sodiq ketika dihubungi via phonselnya menolak untuk dikonfirmasi terkait keluhan warga tentang adanya aktivitas galian D yang dirasa mengganggu ketentraman warga. Malah, Kepala Desa yang kesandung kasus dugaan ijazah palsu ini mengarahkan untuk menemui Jogotirto Binuri.

Sedangkan Jogotirto Binuri saat dihubungi via pesan singkat melalui phonselnya membenarkan jika letak aktivitas galian D itu berada di Dusun Sekaran yang melewati Dusun Mindi. "Kedukan itu masuk wilayah Sekaran, tapi lewat atau jalannya pas di Dusun Mindi, kalau mau diliput dipersilahkan, sebab selama ini tidak ada perangkat desa yang memberi ijin," jelas Binuri. (dit/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO