Respons Tuntutan Pembeli soal Sertifikat, Manajemen Icon Apartemen Gresik Bentuk P3SRS

Respons Tuntutan Pembeli soal Sertifikat, Manajemen Icon Apartemen Gresik Bentuk P3SRS Kuasa hukum manajemen PT Raya Bumi Nusantara Permai, Tanu Hariyadi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajeman PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola Icon Apartemen merespons keluhan pembeli terkait kejelasan sertifikat kepemilikan. Tanu Hariyadi selaku kuasa hukum memastikan hal tersebut

"Kami hari ini melakukukan pertemuan dengan pemilik unit (pembeli). Intinya, tuntutan mereka seperti soal sertifikat kepemilikan kita respon," ucapnya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Untuk menampung keluhan atau permintaan pemilik unit dalam waktu dekat, dibentuklah P3SRS atau perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun, sesuai Undang-Undang.

"Dengan adanya wadah itu, para penghuni bisa menyampaikan kepada manajemen lewat Ketua P3SRS. Jadi, secara legal standing para penghuni bisa mendapatkan haknya seperti sertifikat lewat P3SRS yang dibentuk," urai Tanu.

Ia memahami keluhan para pemilik unit di Icon Apartemen terkait sertifikat kepemilikan, karena keberadaan sertifikat menjadi legal standing, atau keabsahan kepemilikan. Apalagi, unit yang dimiliki dijual lagi kepada orang lain.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

"Tentu manajemen.memahami para penguni soal legalitas keberadaan unit yang mereka miliki. Makanya manajemen akan menyelesaikannya," ujarnya.

Tanu juga merespons keluhan pemilik unit yang mengeluhkan ditarik pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemkab , sementara mereka belum mendapatkan sertifikat kepemilikan unit.

"Keluhan-keluhan itu semua akan ditampung dan diselesaikan lewat P3SRS," katanya.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Dari 600 unit di Icon Apartemen tower saat ini, ia meyebut sudah terjual sebanyak 480 dan telah dihuni. Sebelumnya, para pembeli unit di Icon Apartemen menuntut pihak manajemen terkait kejelasan sertifikat kepemilikan.

Para pembeli unit yang menempati tower A kini sudah melakukan pelunasan, bahkan ada yang melunasi sejak 2020. Namun, belum menerima sertifikat hak milik dan mereka sudah ditarik pembayaran PBB oleh pemerintah daerah setempat. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO