LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - KPU Lamongan menetapkan tiga pasangan cabup-cawabup resmi yang akan maju dalam Pilkada Desember mendatang. Penetapan KPU Lamongan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Lamongan yang berlangsung tertutup di kantor KPU Lamongan yang dihadiri masing-masing tim sukses pasangan calon.
Dalam surat keputusan KPU Nomor 65/Kpts/KPU.kab-014.329744/
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup
Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan SK KPU Lamongan tersebut, 3 pasangan calon ini berhak untuk maju dalam pilkada serentak desember mendatang. "Dari hasil verifikasi yang dilakukan, ketiganya lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ungkap Imam Ghozali pada BANGSAONLINE.com, Senin (24/8).
Mereka, kata Imam, juga berhak untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan yang akan berlangsung pada Selasa besok (25/8). Dari 3 pasangan tersebut, kata Imam, hanya pasangan Fadeli - Kartika Hidayati yang diusung oleh partai politik sementara 2 pasangan lainnya dari jalur independen.
Pasangan Fadeli - Kartika Hidayati, terang Imam, diusung oleh 8 parpol peraih kursi di Lamongan, yaitu PKB, Partai Demokrat, PDIP, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN dan Hanura. "Ketiga pasangan ini akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan pada 25 agustus besok," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015
Sementara, Plt Bupati Lamongan Wahid Wahyudi kepada wartawan usai mengunjungi KPU pasca penetapan calon mengatakan, pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Lamongan bersikap netral dan melayani semua lapisan masyarakat. Wahid menegaskan, ada sanksi yang bisa diterapkan jika PNS terlibat mendukung salah satu pasangan. "Semua bisa terkena sanksi dari mulai PNS golongan terendah hingga tertinggi, teermasuk kepala dinas," tegasnya. (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News