Pemerinah Galakkan SDI, Kementerian ATR/BPN Berintegrasi

Pemerinah Galakkan SDI, Kementerian ATR/BPN Berintegrasi Rapat terkait program SDI atau Satu Data Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ ikut berintegrasi dengan program SDI atau Satu Data Indonesia yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono (), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/ perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB, Sekjen Kementerian ATR/, Suyus Windayana, yang hadir mewakili kembali menegaskan fungsi integrasi data ini. 

“Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).

Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/ dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Untuk itu, Suyus menyampaikan ada dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI. 

“Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), kemudian data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah mengecek,” paparnya.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya agar di kemudian hari masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sejatinya sudah dimiliki bangsa, hanya saja belum terintegrasi.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa menyampaikan, hal terpenting dalam SDI ialah melakukan standarisasi data, sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

Untuk itu, SDI akan menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat beserta jajaran. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO