KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - E-Katalog versi 6.0 sudah akan mulai digalakkan. Sosialisasi terkait dan produk hasil dalam negeri dilakukan oleh Bimakom selaku salah satu penyedia jasa di wilayah Madiun, Kamis (1/8/2024).
Pelaksanaan kegiatan itu mendapatkan apresiasi dari Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Ia menganggap hal tersebut sangatlah perlu, karena perkembangan teknologi yang cepat perlu segera disosialisasikan, dan penggunaan produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sangat diperlukan karena bisa membantu peningkatan ekonomi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Resmikan Depo Pomindo Pertama Kali di Jawa Timur
"Terima kasih kepada Bimakom yang telah mengadakan sosialisasi tentang e-katalog dan TKDN. Dan kami belum sempat sosialisasi. Apalagi ini diikuti oleh pemerintahan di wilayah Madiun dan sekitarnya," ucapnya.
Eddy juga menjelaskan, Bimakom juga menyediakan produk-produk yang sangat dibutuhkan oleh pemerintahan, dan semua produk yang ada juga sudah tertera di e-katalognya, sehingga sangat membantu pada proses pengadaan yang dibutuhkan oleh pemerintahan.
Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun
Samadi selaku pemilik Bimakom saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah melakukan sosialisasi dengan e-katalog versi 6.0. Ia beranggapan, hal ini membantu program pemerintah terkait percepatan penyebaran informasi teknologi.
"Ketentuan pemerintah mulai tahun 2025 awal wajib semua sudah menggunakan e-katalog versi 6.0. Dan LKPP diharapkan akhir Desember Trialnya sudah selesai," ucapnya.
Tak lupa ia juga menjelaskan keunggulan e-katalog v 6.0, yaitu adanya pendeteksi sejauh mana proses pengadaan itu telah dijalankan oleh penyedia. Dengan program ini proses pembayaran bisa lebih cepat.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tak Golput dan Wujudkan Kondusivitas, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Pilkada
Sedangkan untuk Bimakom sebagai penyedia jasa yang bisa dipercaya, Samadi menyatakan bahwa perusahaannya telah berdiri sejak lama dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam.
"Bimakom sudah ada mulai 1999 dan sudah sesuai dengan ijin yang berlaku, KBLI kita yaitu komputer elektronik dan pedukungnya serta sofware," pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News