SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakak kandungnya sendiri. Motif pembunuhan tersebut dibeberkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa terjadi di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Selasa (30/7/2024) lalu, sekira pukul 15.36 WIB. Peristiwa penganiayaan yang menghilangkan nyawa dilakukan oleh PN alias Putri (26) terhadap kakak kandungnya, Sandra (30).
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, mengatakan bahwa motif Putri nekat membunuh kakaknya, Sandra, berlandaskan karena malu akan tindakan korban. Putri telah menggelapkan uang milik kantornya di wilayah Tanjung Perak, tempat bekerjanya dulu senilai Rp40 juta.
Sekitaran 4 bulan yang lalu, Putri, korban Sandra, dan ibu keduanya, yaitu Erni, tinggal di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Surabaya. Cekcok antara Putri dan Sandra mulai memanas setelah pihak perusahaan tempat Putri bekerja menagih uang yang digelapkan olehnya.
Karena kerap cekcok, sehingga Putri dan Erni memutuskan pindah ke rumah kontrakan yang baru di sekitar Balas Klumprik, Kecamatan Benowo. Sedangkan Putri di tempat yang lama.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
“Jadi mereka ini (pelaku dan korban) sering cekcok. Permasalahan uang perusahaan yang digelapkan Putri. Sehingga pelaku pindah kontrakan bersama sang ibu,” kata Teguh.
Perpindahan rumah membuat masalah adik kakak itu mulai mendingin. Selain menghindari cekcok, ternyata Putri punya tujuan lain. Yakni menghilangkan jejak saat ditagih oleh pihak perusahaan tempat bekerjanya dulu.
Namun sejak bulan Juli 2024 kembali memanas setelah karyawan perusahaan kembali datang ke rumah Jalan Darmo Indah. Karena merasa risih ditagih, sehingga Sandra memberi tahu alamat tempat tinggal Putri yang baru.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
“Nah dari situlah pelaku Putri mulai marah dengan sikap adiknya Sandra yang terkesan ikut campur urusan pribadinya. Dan pada Sabtu (29/7) pukul 23.00 WIB Putri menuju rumah Sandra. Sesampainya di rumah Sandra atau TKP, mereka terlibat cekcok hingga adanya aksi penganiayaan dengan cara mencekik korban hingga tewas,” tambah Teguh Setiawan.
Kedatangan Putri membuat Sandra marah hebat. Pasalnya, yang berutang Putri namun yang ditagih Sandra.
“Putri datang menegur. Namun korban marah besar karena yang utang adiknya, dia yang ditagih. Dari cekcok itu Sandra membawa pisau dan menakuti Putri. Namun putri sigap menepis pisau itu dan mencekik leher kakaknya Sandra. Cekikan yang dilakukan oleh Putri membuat sang kakaknya tidak berdaya dan tewas,” tambah Teguh Setiawan.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Mengetahui kakaknya tewas sehingga Putri kebingungan dan merencananya agar tewasnya Sandra terlihat akibat gantung diri. Putri menyeret tubuh Sandra ke anak tangga. Kemudian leher Sandra diikat oleh kabel USB dan sisi kabel lain diikatkan ke pagar tangga.
Rencananya tubuh korban akan dilempar dari anak tangga lantai 2 ke lantai bawah. Tujuannya agar terkesan korban gantung diri. Namun Putri membatalkan niatnya karena tidak tega. Dia hanya membiarkan tergeletak di anak tangga lantai 2. “Sedangkan kondisi korban mengalami luka goresan dan lebam di muka, serta leher memar karena cekikan,” tutup Teguh Setiawan.
Dari aksi yang dilakukan oleh Putri, pihak Polrestabes Surabaya menjerat pasal 351, pasal 358 tentang aksi penganiayaan mengakibatkan korban jiwa dan pasal 362 tentang aksi pencurian. Putri ditambahkan pasal 362 karena telah melakukan pencurian sebuah handphone milik korban Sandra setelah diketahui tidak bernyawa. (rus/rif)
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News