KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kota Kediri, ikut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Polres Kediri Kota atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Jajaran pengurus DPC PKB Kota Kediri yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Kediri KH KH Oing Abdul Muid Sohib (Gus Muid) mendatangi SPKT Polres Kediri Kota untuk melaporkan Lukman Edy, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Setelah diterima petugas di SPKT, Gus Murid dan kawan-kawan langsung diarahkan ke Satreskrim Polres Kediri Kota untuk membuat laporan resmi.
Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri Kota, Gus Muid, mengatakan, bahwa pihaknya ikut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB itu, karena ucapannya dinilai telah mengandung informasi bohong.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Kami melaporkan Pak Lukman Edy, karena pada tanggal 31 Juli lalu di Kantor PBNU, dalam membuat statemen-statemen yang tidak sesuai fakta dan kami anggap merugikan pihak kami (PKB)," ucapnya.
Menurutnya, laporan sudah diterima oleh satreskrim Polres Kediri Kota dan segera ditindaklanjuti.
Ada 6 poin statemen Lukman Edy yang dinilai bohong yakni menuduh PKB tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Kemudian, lanjut Gus Muid , Lukman Edy telah menuduh bahwa Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar telah bertindak semena-mena dalam mengelola pantai, memecat tanpa alasan.
"Kami tadi melampirkan bukti bukti berita dan video statmen stamen. Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Kami harapkan pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan kami,"pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.
Baca Juga: Pastikan Anggota Tak Main Judi Online, Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan HP
Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.
"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.
Lukman mengatakan perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.
"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari," ucapnya. (uji/van)
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri, Didominasi Sepeda Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News