Polres Bojonegoro Akhirnya Ringkus Penyuplai Daging Celeng

Polres Bojonegoro Akhirnya Ringkus Penyuplai Daging Celeng Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser bersama tersangka YT saat memberikan keterangan. (foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro terus mengusut asal-asul daging celeng yang hendak diselundupkan oleh dua orang pada Minggu (23/8) lalu. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan inisial YT (60) asal Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (Baca juga:  Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Daging Celeng)

Ibu paruh baya itu diketahui sebagai penyuplai daging celeng kepada Kamto (37), pelaku yang sudah terlebih dahulu diringkus polisi. Ditangan YT, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti daging celeng sebanyak 100 kilogram (kg). Selain itu, tiga lembar surat keterangan kesehatan dari Dinas Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Surakarta berstempel yang diduga palsu.

"Uang senilai Rp 1.000.000,- hasil penjualan daging babi dan 1 unit mobil station mitsubishi kuda nopol AD 9443 TC warna merah juga kita amankan," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Rabu (26/8/2015).

Menurut Kapolres, surat keterangan daging celeng yang dijual YT dari Disnakkan Surakarta itu diduga palsu. Mestinya, kata dia, jika YT menjual daging antar Provinsi maka surat keterangannya pun juga harus dari Disnakkan Provinsi. "Dari sini ada indikasi pemalsuan surat keterangan yang dibawa pelaku. Karena harus jelas daging ini berasal dari mana, apalagi diedarkan di sini (Bojonegoro,red)," jelasnya.

Jika dokumen yang dibawa YT itu benar palsu, maka YT terancam dijerat pasal 75 jo 136 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan sub pasal 8 jo 62 UU RI nomor 8 tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 6 jo 31 UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan atau UU Peternakan.

Sementara itu, YT kepada BANGSAONLINE.com mengungkapkan, jika dokumen yang dia bawa itu benar dan resmi dari Disnakkan Surakarta. Bahkan, selama tiga puluh tahun terakhir ini dia juga membawa surat itu pada saat mengirimkan pesanan daging kepada pemesan. Dia juga menegaskan jika daging yang dia jual itu merupakan daging babi asli dari peternak di Solo, bukan daging celeng atau babi hutan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO