MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Sirapan Kabupaten Madiun membangun 50 jamban bagi warganya yang membutuhkan.
Lantaran masih ada warga yang menggunakan jamban untuk bersama maupun jamban yang tidak layak.
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
50 jamban yang bersih dan layak bagi warga dikerjakan secara swadaya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sirapan telah melalui proses yang disyaratkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KSM).
Semua proses pembangunan jamban bagi KSM dan sumber anggaran secara gamblang dijelaskan oleh kepala Desa Sirapan, Suwito.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
"Mulai bulan ini kita telah mengerjakan jamban yang nantinya sebanyak 50 titik. Dengan anggaran pertitiknya sebesar 11,600 juta. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus," ujarnya disela aktifitas. Senin (19/8/2024).
Dengan sistem termin, menurut Suwito pada termin pertama ini telah terselesaikan 12 titik dan ada 24 titik yang sudah mulai tahap pengerjaan.
"Pada termin pertama kita sudah selesai 12 jamban sedangkan yang lagi dikerjakan ada sekitar 24 titik," tegasnya.
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Salah satu keluarga penerima manfaat, Waluyo sangat mengapresiasi atas bantuan jamban yang diterimanya. Sehingga ia akan merawatnya.
"Sangat senang sekali mendapat bantuan jamban ini. Nantinya bantuan ini akan saya rawat sehingga bisa selalu kita gunakan," ungkapnya. (dro/van)
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News