Dr Hj Anna Mu’awanah Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Dr Hj Anna Mu’awanah Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DR Hj Anna Mu’awanah menggelar sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Adnan AL-Kharis Dander, Bojonegoro pada tanggal 24 Agustus 2015 lalu itu diikuti dari perwakilan tokoh masyarakat (tomas) dan sahabat Fatayat NU Pimpinan Cabang Bojonegoro.

Hj Anna mengatakan, kegiatan seperti ini sangat penting dan harus terus dilakukan untuk menggugah, memahami, memantapkan serta mengamalkan nilai - nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhennika Tunggal yang merupakan hal dasar sebagai landasan berdiri dan tegaknya bangsa Indonesia.

Hj Anna membeberkan bahwa nilai-nilai kebangsaan tersebut harus menjadi ruh dalam setiap langkah mengawal negara ini. Sebab, arti penting kemerdekaan yang dilakukan para pejuang ialah dengan pengorbanan darah dan nyawa. Perjuangan tersebut didasari dengan berbagai nilai-nilai perjuangan kekinian yang bermanfaat bagi segenap bangsa.

Perempuan yang juga Anggota DPR RI Daerah pemilihan IX (Tuban – Bojonegoro) ini menambahkan, masyarakat harus mendapat proses penyadaran melek hukum. Sebab, dari situ akan terjadi timbal balik antara tanggungjawab negara apa yang harus dilakukan dan masyarakat mengetahui hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sehingga, yang harus dilakukan masyarakat pada saaatnya akan mengalami pendewasaan dalam menghadapi proses politik baik yang terjadi di tingkat lokal maupun nasional.

Hj Anna juga berpesan kepada masyarakat agar mampu mencegah konflik, provokasi yang bertujuan untuk memecah belah persatuan. Tingkat kesadaaran masyarakat akan law enforcement juga akan berdampak secara linier untuk turut membantu negara yang kini sangat disibukkan oleh kasus-kasus tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya praktek korupsi yang menjalar di berbagai ranah birokrasi, kami harapkan sebagai masyarakat bisa melakukan kontrol, pengendalian mulai dari diri sendiri, keluarga sehingga tercermin sebagai masyarakat yang taat hukum,” jelas Hj. Dr Anna Muawanah. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO