KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Puncu Makmur, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (23/8/2024).
Sambil membentangkan benner dan kertas karton bertuliskan tuntutan, mereka meminta resdistribusi lahan HGU seluas 240 hektare yang kini masih dikuasai oleh sebuah perusahaan perkebunan, agar segera dilakukan.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Selain itu, mereka juga menolak perpanjangan kontrak HGU oleh dua perusahaan perkebunan.
"Kami dari paguyuban petani Puncu Makmur menolak perpanjangan kontrak HGU dari PT Mangli Dian Perkasa dan PT Karunia Rejeki Abadi. Kami juga meminta lahan seluas 240 hektare segera resdistribusikan ke petani kecil yang ada di kawasan Puncu," kata Mariyono, Ketua Paguyuban Tani Makmur Puncu.
Warga menolak perpanjangan HGU tersebut, karena PT MDP sudah melakukan alih fungsi menjadi pertambangan dan untuk menanam tebu, nanas, kayu jabon, dan kayu abasa.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Padahal, izin HGU itu untuk menanam kopi dan cengkeh. Dampaknya bagi masyarakat sangat besar. Karena masyarakat tidak ada kompensasi dibandingkan dengan dulu saat ditanami kop,i di mana masyarakat bisa dipekerjakan di perkebunan kopi itu," imbuhnya.
Dijelaskan Mariyono, ada sekitar 600 orang/petani yang menginginkan lahan itu. Bila lahan tersebut sudah dikuasai petani, maka lahan tersebut akan ditanami tanaman yang produktif. Kami sebagai rakyat Indonesia juga berhak mendapatkan itu.
Camat Puncu, Firman Tappa, mencoba menemui warga dan menjelaskan bahwa Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sedang tidak ada di tempat. Namun, penjelasan camat tersebut tidak diindahkan warga. Warga tetap menuntut untuk menemui Bupati Kediri. (uji/ns)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News