SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa melakukan demo di Kantor DPRD Jawa Timur dengan tuntutan adanya 'Indonesia Darurat'. Demo dengan tujuan tolak RUU Pilkada 2024.
Aksi 'turun ke jalan' itu mengepung DPRD Provinsi Jawa Timur, ruas Jalan Indrapura, Kota Surabaya, pada Jumat (23/8/2024), terpantau masa terus berdatangan, hingga pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selama aksi semo dan orasi yang menyuarakan demokrasi harus dihormati dan ditegaskan, aparat menjaga ketat di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan setidaknya 2.015 personel yang terdiri dari 3 Kompi Sat Brimob, 3 Kompi Sat Dalmas dan 1 kompi TNI.
“Selain pengamanan dengan diberikannya pembatas kawat barier, juga kita siapkan 2000 personil. Jumlah tersbeut merupakan mengantisipasi bila ada gesekan gesekan dari para pendemo,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso.
Selama orasi yang dilakukan di depan kantor DPRD itu dikelilingi oleh barikade kawat berduri, mobil barakuda polri hingga mobil water cannon terlihat sedang disiagakan di depan pagar.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Selama aksi unjuk rasa yang terjadi mengusung 3 tuntutan besar, di antaranya adalah:
1. Mendesak DPR dan pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.
2. KPU membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
Selama aksi demo yang berlangsung bersitegang antara para demo dengan para petugas. Terpantau para pendemo melempari polisi dengan botol mineral.
Selama aksi pelemparan botol air mineral terpantau polisi tampak tidak melalukan balasan hanya menahan lemparan tersebut dengan tameng huru hara.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Namun, aksi itu tidak lama dan masa sempat merenggang dimana Orator melakukan meredam, meneriakan, "POLISI JANGAN ADA YANG MENYUSUP KE MASSA AKSI."
Teguh menyebut, meski ada sedikit aksi anarkis namun bisa dikendalikan, ”Alhamdullilah mahasiswa di surabaya bersikap dewasa sehingga selama demo berjalan landai dan berakhir damai.”
Tuntutan para pendemo ditemui oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menemui massa aksi. Ia menyepakati tuntutan massa aksi, yakni menolak RUU Pilkada 2024 bermasalah oleh DPR RI, dan komitmen mengawal hingga nanti proses pendaftaran calon Pilkada, 27-29 Agustus 2024.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Kami DPRD Jawa Timur menyetujui, mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Harus dilaksanakan dan ini tidak boleh diotak atik," ucapnya.
Kemudian, Kusnadi, menandatangani kertas poin kesepakatan tertulis bermaterai. Dan ditunjukkan kepada masa aksi, yang memadati depan kantor DPRD Jatim.
"Teruskan perjuangan kalian, mengawal proses demokrasi hari ini," teriak Ketua DPRD Jatim itu. (rus/rif)
Baca Juga: Dukungan Paslon Amanah Terus Mengalir Jelang Coblosan Pilwali Probolinggo 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News