GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Gresik yang memberikan batas waktu 60 hari untuk melengkapi persyaratan yang kurang, direspon positif oleh pasangan cabup-cawabup Golkar Arjuna (Ahmad Nurhamim-Junaidi).
Cabup Nurhamim yang dinyatakan KPUD berkas persyaratannya masih kurang karena belum melengkapi bukti surat pengunduran diri dari jabatan komisaris di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas, akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Dia menyatakan sesegera mungkin akan menyerahkan kekurangan persyaratan tersebut ke KPUD. Sebab, dirinya sudah mendapatkan bukti pengunduran diri dari jabatan tersebut. "Sudah saya pegang. Berkas pengunduran diri saya dari jabatan komisaris di PT GM akan saya berikan ke KPUD secepatnya," kata Nurhamim sambil menunjukkan bukti pengunduran dirinya dari BUMD PT Gresik Migas, di kantor DPD II Golkar Gresik, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Kamis (27/8).
Ia mengungkapkan jika sebetulnya dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan komisaris di PT GM sejak mendapatkan rekom dari DPP Golkar. Surat pengunduran itu juga sudah diterimanya per tanggal 30 Juli 2015, lalu. Namun, untuk bukti pengunduran dari hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), karena butuh proses belum diterimanya waktu itu.
"Begitu persyaratan itu saya serahkan ke KPUD, pasti langsung clear," terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 ini.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Nurhamim menegaskan kepada masyarakat, bahwa munculnya pasangan Arjuna, yang mendapatkan nomor urut 3 ketika pengundian, bukanlah pasangan boneka. Ia menjelaskan jika Arjuna adalah pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung untuk merebutkan kursi Gresik 1 (bupati) dan Gresik 2 (wakil bupati) pada Pilkada 9 Desember 2015, mendatang. "Saya minta masyarakat mulai sekarang membuang jauh-jauh pikiran maupun anggapan kalau Arjuna adalah pasangan cabup-cawabup boneka, karena anggapan itu salah. Arjuna akan membuktikannya," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Nurhamim juga meminta kepada KPUD Gresik agar jemput bola seperti yang dilakukan oleh KPUD di kabupaten/kota lain apabila masih ada pasangan cabup-cawabup yang kekurangan persyaratan.
"KPUD harus cari tahu ke BUMD PT GM, benar tidak kalau Nurhamim sudah mundur atau belum dari jabatan komisaris. Begitu juga dengan Berkah. Benar atau tidak Cabup Husnul Khuluq, SK pengundurannya dari PNS belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Biar semuanya cepat clear," pungkas Nurhamim. (hud/rvl)
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News