SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa aksi yang tergabung Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar demo, Senin (26/8/2024). Ratusan unit kendaraan yang terdiri dari truk kapasitas besar hingga mini bus mengangkut para pendemo memenuhi Jalan A. Yani (Bundaran Waru) sekira pukul. 11.00 WIB.
Para pendemo yang berada di armada membentangkan bendera merah putih, yang diarak ke tengah jalan. Namun hal tersebut dilarang oleh para petugas karena menyebabkan kemacetan panjang, dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dari larangan itu, berlanjut bendera dibentangkan dengan cara mengunakan ratusan orang. Dengan membentangkan bendera nantinya akan dilakukan dengan berjalan menuju telah kota.
Namun, kembali dilarang karena menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah, sehingga para pendemo mengunakan kendaraannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Balai Kota Surabaya tanpa membentangkan bendera merah putih.
Ahmad, salah satu peserta demo ini diakomodir oleh sopir se- Jawa Timur. Dengan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Salah satu tuntutan soal tarif ongkos kendaraan logistik, yang tidak masuk akal dan menyusahkan kita," ucapnya.
Dari situ, diketahui bahwa aksi demo sopir GSJT dalam surat keterangan tertulis menjelaskan aksi ini megusung 5 poin tuntutan. Diantaranya adalah
- Standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
- Subsidi biaya pemotongan/normalisasi
- Jaminan muatan pasca normalisasi
- Kesetaraan hukum yang sama bagi sopir
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
- Mafia SRUT dan Mafia ODOL
Di tengah tegah aksi demo, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Susanto, mengatakan tentang berapa jumlah para pendemo yang disetujui untuk melakukan orasi di Kantor Gubernur Jatim.
“Pengajuan perizinan sudah disampaikan ke pada kami 1 Minggu sebelum hari sekarang. Para pendemo pengajuan 100 armada truk dan 500 sopir atau pendemo. Namun dari pengajuan itu kami lakukan penekanan jumlah unit armada dan kita setujui yang diperbolehkan masuk ke kota Surabaya berjumlah 40 armada truk besar,” paparnya.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fahzlurrahman, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 47 personel untuk pengamanan, serta kelancaran jalur lalu lintas mulai perbatasan Surabaya hingga dalam kota.
“Jadi dari pihak polisi Lau lintas kami terjunkan hampir lima puluh personel dari personel tersebut akan mengawal para pendemo yang mengunakan armada truk. Pengawalan itu merupakan antisipasi terjadinya kemacetan mengingat armada yang dipergunakan adalah truk ukuran besar yang melintas ke jantung kota,” ucapnya.
Selama aksi demo sempat para sopir yang mengendarai armada truk ukuran besar menghentikan armadanya di tengah Jalan A. Yani, sehingga menyebabkan kemacetan. Dengan aksi itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, didampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya melakukan peneguran kepada para sopir.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Namun teguran itu sempat terjadi adu argumentasi antara para pengendara truk dengan Wakapolrestabes Surabaya dan mengatakan, “Kami berupaya mengatur arus jalan raya sebisa mungkin lancar, mengingat armada yang dipergunakan aksi demo ini cukup besar dan banyak sehingga kami arahkan menepi ketepian bila berhenti.”
Dari demo yang berlangsung setidaknya pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan total personel 1226. Penyebaran pam lokasi di antaranya yakni Bundaran Cito sebanyak 171 personel, Kantor Dishub Jatim 317 personel, Kantor BPTP Jatim 192 personel, dan titik kumpul Kantor Gubernur Jatim sebanyak 696 personel. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News