SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendryanto Udjari atau Moses Henry (50) dengan istrinya Sherly (45), yang bertikai hingga saling lapor ke unit PPA Polrestabes Surabaya, kini semakin mengerucut.
Sherly melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, sedangkan Hendriyanto melaporkan istrinya, karena adanya tindak pemerasan.
Baca Juga: Kasus KDRT Pemilik Perusahaan Picu Aksi Demo Buruh di Pasuruan
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hendri yang merupakan advokat dan juga pendeta serta dosen di salah satu universitas swasta itu, melakukan tindak kekerasan dengan cara pemukulan berkali-kali terhadap istrinya, hingga akhirnya viral di media sosial.
Beberapa waktu lalu, Sherly menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh suaminya di luar rumah terkesan lembut dan penyabar, namun hal itu hanya bohong.
“Apa yang dilakukan oleh suami saya dan di luar rumah sikapnya terkesan lembut dan penyabar serta penyayang itu hanya kedok dan bohong. Nah degan bukti cctv ini maka terbukti sifat sebenarnya,” ujar Sherly.
Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Sherly juga menyebut, pemicu KDRT yang dilakukan suaminya bermula dari biaya pemasangan kawat gigi.
“Dia (HU) sempat saya minta biaya pemasangan kawat gigi namun tiba tiba marah dan kemarahan ya hingga saya dipukul bukan hanya menggunakan tangan tapi juga menggunakan pipa besi,” tambah Sherly.
Dari keterangan yang disampaikan Sherly, pihak suami menanggapi langsung kepada wartawan BANGSAONLINE. Hendri menyebut, kemarahan yang dilakukan oleh dirinya kepada istrinya, karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU
“Sebenarnya kemarahan saya bukan masalah saya tidak memberikan biaya tuk pemasangan kawat gigi yang diminta Sherly, tapi saya curiga bahwa dia mempunyai kekasih diluar,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal orang ketiga, Hendri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi identitas pria tersebut, namun tidak dapat diungkapkan kepada publik.
“Saya sudah tahu identitas selingkuhan istri saya, dia adalah mahasiswa di Universitas swasta dan dia adalah pelajar dari luar negri. Namun kami tidak bisa mengungkapkan identitas resmi selingkuhan dia karena ini dokumentasi sebagai bukti,” tambah HU.
Baca Juga: Maksimalkan Penangananan Korban Laka Lantas, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD
Selain itu, ia melaporkan adanya aksi pemerasan uang senilai Rp20 miliar.
Pemerasan yang dilakukan oleh Sherly itu, mencoba agar istrinya tidak melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya. Dari situlah, Sherly sepakat asal suaminya memberikan yang tersebut kepada dirinya.
Namun nilai uangnya terlalu tinggi, membuat Hendri tidak bisa menyediakan uangnya, sehingga laporan itu tetap dibuat. "Hal seperti ini saja saya juga diperas sampai Rp 20 miliar," pungkasnya. (rus/rif)
Baca Juga: Dua Mantan Ketua HIPMI Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Satu DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News