SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi penyitaan rokok ilegal atau tanpa cukai viral. Pengungkapkan ini dilakukan oleh anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (31/8/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penemuan atau hasil tangkapan beberapa ribu pak rokok tanpa cukai diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan. Rokok itu akan didistribusikan ke beberapa tempat, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, sebuah pikap yang bermuatan rokok tanpa cukai ditutupi oleh kain terpal. Mobil tersebut melintas di Jembatan Suramadu, dan masuk ke Surabaya melalui Jalan Kedung Cowek.
Sebelumnya, aktivitas pengiriman rokok ilegal ini telah dipantau oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasil penyitaan itu dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Mustofa, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (2/9/2024).
“Benar unit kami yang melakukan pemantauan adanya pengiriman dan peredaran rokok tanpa cukai. Namun kita hanya melakukan penangkapan. Hasil selanjutnya ditangani langsung oleh Polres Tanjung Perak. Yang berwenang memberikan info ke media adalah humas,“ ujarnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto, membenarkan adanya penyitaan itu.
“Memang yang di media sosial itu adalah milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun dengan adanya tayangan penangkapan mobil yang mengangkut rokok ilegal tanpa cukai itu adalah kesalahan dari pihak influencer sehingga kami hapus,” paparnya.
Dijelaskan olehnya, Instagram Polres Tanjung Perak juga dikelola oleh para konten kreator. Mereka juga sebagai orang kepercayaan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Saat ditanyakan apakah untuk meng-uploud sebuah berita ke media sosial tidak ada batasan atau pengawasan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto memberikan keterangan bahwa pihak konten kreator mempunyai akses sendiri. Mereka bisa meng-upload dan menayangkan ke media sosial milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kemarin konten kreator yang juga pengawal komandan itu saat meng-upload tidak izin ke humas,” tambahnya lagi.
Sedangkan saat ditanya lebih lanjut soal penyitaan ribuan pak rokok ilegal yang ditemukan, dan berapa pelaku yang diperiksa, Suroto tidak bisa memberikan keterangan secara resmi.
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
“Kami belum dapat data dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang tangkapan kemarin. Kami juga tidak tahu apakah akan dikembangkan atau tidak,” pungkasnya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News