TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan terhadap FF (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh K (44) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, viral di media sosial, Kamis (5/9/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, penganiyaan itu terjadi di area Hutan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Usut diusut, ternyata penganiyaan itu terjadi lantaran FF dipergoki hendak mencabuli dan memperkosa R, seorang wanita yang juga menantu pelaku K.
K yang tidak terima menantunya hendak diperkosa, kemudian memancing FF agar keluar rumah dengan janjian di lokasi kejadian.
Ketika sudah bertemu di lokasi yang ditentukan, K langsung melalukan pemukulan bertubi-tubi terhadap FF. Sementara FF hanya bisa pasrah dalam posisi telungkup sembari menahan kepalanya.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pelaku K tega menganiaya korban lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap menantunya.
(AKP Dimas Robin Alexander)
Saat penganiyaan berlangsung, ada orang lain yang merekam kejadian tersebut. Video berdurasi 2 menit itu pun langsung beredar di media sosial, terutama grup WhatsApp.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster
"Bermodal dari itu, kami mudah melacak pelaku," terang Dimas.
Menurut Dimas, kondisi FF mabuk berat saat berusaha memperkosa R, menantu K. Sebelum melakukan percobaan pemerkosaan, FF sendiri sempat meminta air kelapa kepada R.
Saat meminta air itulah, terjadi pelecehan seksual. Awalnya, FF menggigit leher R, lalu dilanjutkan percobaan pemerkosaan.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Beruntung, R berhasil memberontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.
Korban R kemudian melaporkan ke suaminya. Selanjutnya pada keesokan harinya, FF diajak janjian ke area kawasan hutan jati oleh K, lalu dianiaya.
"Karena persoalan itu, untuk FF melaporkan atas peristiwa penganiyaan. Sedangkan, R, menantu K, melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan," bebernya.
Baca Juga: Di Sela Pentas, Relawan Paguyuban Waranggono Ajak Penggemar dan Masyarakat Dukung Khofifah-Emil
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tambah Dimas. (wan/rev)
Caption: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News