TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan terhadap FF (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh K (44) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, viral di media sosial, Kamis (5/9/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, penganiyaan itu terjadi di area Hutan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Usut diusut, ternyata penganiyaan itu terjadi lantaran FF dipergoki hendak mencabuli dan memperkosa R, seorang wanita yang juga menantu pelaku K.
K yang tidak terima menantunya hendak diperkosa, kemudian memancing FF agar keluar rumah dengan janjian di lokasi kejadian.
Ketika sudah bertemu di lokasi yang ditentukan, K langsung melalukan pemukulan bertubi-tubi terhadap FF. Sementara FF hanya bisa pasrah dalam posisi telungkup sembari menahan kepalanya.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pelaku K tega menganiaya korban lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap menantunya.
(AKP Dimas Robin Alexander)
Saat penganiyaan berlangsung, ada orang lain yang merekam kejadian tersebut. Video berdurasi 2 menit itu pun langsung beredar di media sosial, terutama grup WhatsApp.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Bermodal dari itu, kami mudah melacak pelaku," terang Dimas.
Menurut Dimas, kondisi FF mabuk berat saat berusaha memperkosa R, menantu K. Sebelum melakukan percobaan pemerkosaan, FF sendiri sempat meminta air kelapa kepada R.
Saat meminta air itulah, terjadi pelecehan seksual. Awalnya, FF menggigit leher R, lalu dilanjutkan percobaan pemerkosaan.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Beruntung, R berhasil memberontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.
Korban R kemudian melaporkan ke suaminya. Selanjutnya pada keesokan harinya, FF diajak janjian ke area kawasan hutan jati oleh K, lalu dianiaya.
"Karena persoalan itu, untuk FF melaporkan atas peristiwa penganiyaan. Sedangkan, R, menantu K, melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan," bebernya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tambah Dimas. (wan/rev)
Caption: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News