SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski sempat melarikan, warga Jalan Ambengan Batu DKA berinisial MAK (28), tersangka kasus curanmor akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka beraksi bersama temannya, KS yang diamankan terlebih dulu dan dihajar massa di Jalan Putat Gede Barat. Alhasil, polisi menyita sepeda motor sarana curanmor, beserta pakaian yang digunakan ketika beraksi.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
"Ia sempat kabur, namun akhirnya kami amankan. Kami masih kejar satu orang lagi komplotan mereka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Jumat (6/9/2024).
Ia mengatakan, MAK bersama KS saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat ke Jalan Putat Gede Barat, dan melihat sepeda motor korban AW (23), yang diparkir di garasi rumah.
"Korban (AW) berkunjung ke kakak iparnya saat itu," ujarnya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Lalu, lanjut Aris, tersangka masuk ke garasi dan berbekal kunci T untuk merusak kunci motor korban dan mencurinya. Namun, disebutkan bahwa AW lebih dulu mengetahuinya dan berteriak meminta tolong sambil melakukan pengejaran.
"KS ditangkap dan dihajar massa di lokasi. Sementara MAK kabur," tuturnya.
Kini, Unit Resmob Polrestabes Surabaya menemukan residivis kasus curanmor dan meringkusnya. Kepada polisi, MAK mengaku ikut beraksi di Jalan Putat Gede Barat, dan bertindak sebagai eksekutor karena pernah ditahan.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Tersangka ini pernah ditahan di Polrestabes Surabaya pada 2017 dan 2021. Ia kembali beraksi bersama komplotannya," ucap Aris. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News