GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Kebomas, Mega Bagus Saputra, kembali melontarkan pernyataan atas sikapnya mendukung bumbung kosong (kotak kosong) pada pesta demokrasi November mendatang di Kota Pudak. Ia menegaskan tidak mendukung Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif yang mendapatkan SK Rekomendasi dari DPP PDIP.
Menurut dia, dukungan terhadap bumbung kosong merupakan bentuk keberpihakan kepada wong cilik (masyarakat kecil), seperti yang diajarkan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian, Bagus mempertanyakan sikap DPC PDIP Gresik yang siap memberikan sanksi kepadanya jika ada perintah dari DPD, dan DPP atas apa yang dilakukan di Pilkada 2024.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Moso melu (masa ikut) dengan apa yang diomongin Ibu Mega, Mas Bagus malah mau diberi sanksi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/9/2024).
Ia pun kembali menyatakan, sikapnya mendukung bumbung kosong dalam Pilkada Gresik 2024 ialah melaksanakan amanat yang pernah disampaikan Megawati.
"Saya cuma menegaskan, saya melaksanakan apa yang sering diomongkan oleh Ibu Ketua Umum PDIP, bahwa jati diri yang dipegang teguh oleh PDIP adalah partainya wong cilik, yaitu partai yang seutuhnya menyatu dengan rakyat," kata mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik itu.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Bagus menyebut, sikap dan identitas partai haruslah selaras dengan kepentingan rakyat kecil dalam mengambil sikap menghadapi Pilkada Gresik 2024.
"Ke depannya, rakyat haruslah cermat dalam memilih pemimpin. Kita harus mengamati rekam jejaknya, etikanya, tanggung jawabnya, dan kemampuan memahami harapan seluruh masyarakat Gresik. Jangan hanya tergiur oleh kekayaannya," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News