"Yang ada sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Agar tidak menghilangkan barang bukti pendukung," ujar Diyan.
Diungkapkan Diyan, dalam penggeledahan ini diamankan dokumen dari kantor PDAM, dari tahun 2018 sampai 2022.
Selain itu, penyidik juga menyita 1 buah komputer, yang akan diteliti lebih lanjut isinya.
"Jumlah dokumennya cukup banyak, ribuan lembar. Tadi tiga bagasi mobil penuh, termasuk satu unit komputer," ungkapnya.










