Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir Kades Roomo, Taqwa Zainudin. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com -  Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik memanggil Kepala Desa Roomo Taqwa Zainudin, Sekdes Rudi Hermansyah, dan Bendahara Ninis Kustita, Kamis (19/9/2024) kemarin.

Ketiganya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR berupa pengadaan bantuan beras di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Mereka dimintai keterangan tentang pengelolaaan dana corporate social responsibility (CSR) dari yang dilakukan Pemdes Roomo.

Pantauan wartawan, Kades Roomo beserta bendahara datang di Kantor sekira pukul 13.00 WIB. Keduanya langsung menuju ruang penyidik pidsus.

Mereka diperiksa selama 4 jam di ruang penyidik terkait ketidaksesuaian beras yang dibeli dari dana CSR .

Dalam pemeriksaan tahap awal ini, Sekdes Roomo, Rudi Hermansyah, tidak datang memenuhi panggilan tanpa alasan. 

Sehingga, tim penyidik menganggap Rudi mangkir dari panggilan jaksa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO