Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim Polres Tuban.

Bahkan, Nur Aziz mengungkapkan, pemilik rumah juga diintimidasi dan ditakut-takuti akan dikubur hidup-hidup di galian drainase yang sedang digarap oleh pihak desa.

"Jadi selain menggali drainase di tanah milik klien kami, mereka (pemdes) juga merusak bangunan pagar rumah milik Suwarti. Klien kamii trauma dan masih takut lantaran saat pembongkaran juga ada suara alat berat," tutur Aziz.

Menurut Aziz, sebelum perkara ini dilaporkan ke Mapolres , sempat ada beberapa kali mediasi di Balai Desa Mlangi.

Namun, dalam pertemuan itu Pemdes Mlangi hanya bisa memberikan kompensasi sekitar Rp9 juta.

"Lah ini kan gak jelas itung-itungannya dan tidak rasional. Padahal bangunan pagar rumah itu sepanjang 30 meter," timpalnya.

Aziz berharap Satreskrim Polres serius menangani laporan ini.

"Jangan sampai pihak pemdes semena-mena terhadap warganya. Apalagi sampai mencaplok tanah maupun merusak rumah warganya," cetusnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor yaitu, Kades Mlangi, Sekdes Mlangi, dan Kades Kujung, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan. (coi/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO