JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi kejahatan Heri Prayitno (31) warga Dusun Canggon, Desa Ngadirejo, Kec. Diwek kini harus berakhir. Pria yang diketahui melakukan beberapa aksi penipuan dan selalu berhasil menggondol motor korbannya tersebut diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang usai memperdayai seorang pelajar berusia 15 tahun.
Saat diringkus, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 1 unit motor milik korban dan 1 unit motor yang digunakan beraksi, serta 1 unit motor lagi yang diduga juga merupakan hasil kejahatannya. Kini tersangka harus mendekam dalam sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Saat dikonfirmasi soal penangkapan tersangka, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Harianto Rantesalu membenarkannya. “Tersangka berhasil kami ketahui identitas aslinya berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban dan diringkus di rumahnya beserta barang bukti motor milik korban,” kata Harianto, Kamis (3/9).
Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan seorang pelajar, sebut saja Mekar (15), warga Godong, Kec. Ngoro, Sabtu (29/8) lalu. Saat itu, korban melaporkan kalau motor miliknya, Honda Vario 2011 merah, S 4331 YO digondol seorang pria yang baru saja dikenalnya. Pria tersebut mengaku bernama Indra (20), warga Perak yang tak lain adalah tersangka.
Ceritanya, korban mendapatkan sebuah pesan singkat nyasar melalui nomor selulernya. Singkat cerita, korban diajak berkenalan dengan tersangka dan diajak ketemuan di kawasan Desa Mojosongo, Kec. Diwek. Penasaran, korban menemui tersangka dengan mengendarai motor.
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Ketemu, korban disuruh menitipkan motornya, karena hendak diajak jalan-jalan kendarai motor tersangka. Selain itu, korban dijanjikan akan dibelikan sebuah HP baru. Percaya saja, korban menurut. Bahkan, kunci kontak motor korban dibawa pelaku.
Selanjutnya, korban diajak menuju ke Pasar Legi Jombang. Tiba disana, pelaku tiba-tiba menyuruh korban untuk turun dan menunggu. Alasannya, tersangka harus segera menjemput kakaknya. Percaya saja, korban turuti permintaan pelaku. Namun tanpa diduga, setelah beberapa lama menunggu, pelaku tak juga kembali. “Ternyata tersangka kembali ke tempat penitipan motor dan mengambil motor milik korban. Setelah itu, tersangka tak kembali menjemput korban,” jelas Harianto.
Sementara itu, korban yang kebingungan berusaha menghubungi nomor telpon seluler tersangka. Sayangnya, usahanya tak berhasil, karena nomor yang dihubungi sudah tak aktif. Akhirnya, korban menyadari kalau dirinya telah tertipu, karena saat kembali ke tempat penitipan motornya sudah tak ada lagi. “Korban lapor dan memberikan ciri-ciri pelaku. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap. Kasusnya kita kembangkan, karena tersangka diduga sudah seringkali lakukan aksinya dengan modus yang sama,” tandas Harianto. (jbg1/rvl)
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News