Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Jelang Pilkada 2024

Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Jelang Pilkada 2024 Pj Wali Kota Kediri ketika menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis beberapa waktu lalu. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan untuk menghentikan program bantuan modal usaha (Banmod) yang bersumber dari (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahap ke-2 pada tahun ini.

Selain itu, Pemkot Kediri juga menunda kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program Banmod Tahap I Tahun 2024. Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye, menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya, menjaga faktor keamanan dan kondusivitas masyarakat Kota Kediri saat pesta demokrasi.

Baca Juga: Kampanye Simpatik di Pasar Dlanggu, Gus Barra Disambut Teriakan Pendukung

"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, Senin (7/10/2024).

Sebelum mencapai final, ia mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak 2020 hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi, mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod , Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.

"Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucapnya.

Baca Juga: DPW PKS Jatim Wajibkan Kader Sapa Masyarakat dan Kampanyekan Khofifah-Emil

Sedangkan, lanjut Wahyu, pada pelaksanaan Monev Banmod Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link menu 'Laporan Belanja' pada 3-25 Oktober 2024.

Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif. Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.

"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," tuturnya.

Baca Juga: Paslon SAE Serap Aspirasi Warga soal Penanganan Sampah di Sidoarjo

Ia berharap agar program Banmod dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO