PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan guna meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya pengelolaan pengaduan.
Selain terkait dengan teknis pengaduan yang dilakukan secara langsung di Biro Humas, pengelolaan pengaduan juga melibatkan satuan kerja lain, yaitu Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Dalam hal ini, Biro Umum dan Layanan Pengadaan juga turut berkontribusi dalam pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
Di hari kedua pelaksanaannya, yakni pada Jumat (04/10/2024), teknis pelaksanaan pengaduan yang melibatkan pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka dipaparkan langsung oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin.
Ia menjelaskan upaya pengelolaan informasi surat pada satuan kerjanya, serta alur penerimaan tamu yang datang langsung ke kantor Kementerian ATR/BPN. Hadir juga menjadi narasumber dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN, yaitu Rendar Mahardika Putra selaku Customer Service & Supply Chain Key Account Manager di Coca-Cola Europacific Partners atau PT Coca Cola Europacific Indonesia.
Selain itu, dilakukan juga monev terkait dengan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik pada Biro Humas. Hadir sebagai peserta, sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Admin Pengelola Pengaduan dari setiap satuan kerja di lingkup pusat. (afa/mar)
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News