KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan untuk menghentikan program bantuan modal usaha (Banmod) yang bersumber dari DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahap ke-2 pada tahun ini.
Selain itu, Pemkot Kediri juga menunda kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024. Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye, menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya, menjaga faktor keamanan dan kondusivitas masyarakat Kota Kediri saat pesta demokrasi.
Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Kolaborasi Pemkot dan Insan Media
"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, Senin (7/10/2024).
Sebelum mencapai final, ia mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak 2020 hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi, mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.
"Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK
Sedangkan, lanjut Wahyu, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link menu 'Laporan Belanja' pada 3-25 Oktober 2024.
Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif. Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.
"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," tuturnya.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Kediri di Peresmian Kantor DKPP
Ia berharap agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News