GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Gresik menanggapi banyaknya keluhan terkait bantuan operasional sekolah (Bosda) dan kepala desa lantaran BK (bantuan keuangan) serta BHP (Bagi Hasil Pajak) belum cair hingga bulan ini.
Menyikapi hal tersebut, AKD (alat kelengkapan dewan) bakal memanggil kepala OPD terkait.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Akan kita panggil OPD terkait untuk klarifikasi. Bisa langsung lewat pimpinan atau AKD," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, pria yang akrab disapa Anha itu menyatakan bahwa belum cairnya sejumlah bantuan itu tidak secara menyeluruh.
"Ada yang sudah. Makanya, kami butuh penjelasan OPD terkait," ucap Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Menurutnya, kondisi fiskal (pembiayaan) pemerintah daerah setempat yang belum stabil menjadi salah satu penyebab.
Dengan demikian, Pemkab Gresik diminta untuk melakukan pengeluaran (pencairan) pembiayaan program, dan menyesuaikannya dengan arus keuangan (pendapatan) yang masuk.
Saat ini, lanjut Anha, Pemkab Gresik tengah konsen untuk pembayaran kegiatan kontraktual seperti proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Cipta Karya Kawasan Perumahan dan Permukiman (DCKPKP).
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Infonya masih mendahulukan yang kontraktual," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan komitmen dari dewan untuk menjaga agar postur APBD sehat. Sehingga, dewan bakal memastikan dan mengawasi keberlangsungan program yang diusulkan Pemkab Gresik, mendukung atau tidak.
"Jangan sampai program sudah diajukan dan digedok dalam APBD dalam perjalanannya tak bisa dijalankan karena terbentur anggaran, seperti saat ini yang banyak dikeluhkan. Seperti Bosda, BK, BHP yang belum cair," paparnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Ia mengakui pada 2 tahun anggaran (APBD 2023 dan 2024), Pemkab Gresik selaku eksekutor program banyak melakukan rasionalisasi anggaran dan menunda program atau mengurangi volume kegiatan karena terkendala anggaran.
"Hal-hal seperti ini tidak boleh kembali terulang. Kami (DPRD) akan meminta Pemkab Gresik baik lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun langsung ke bupati. Ini kami lakukan agar semua program yang telah kami sepakati, dan ditetapkan dalam APBD bisa terwujud, sehingga tak merugikan kepentingan masyarakat," urai anggota Fraksi PKB ini. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News