BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bersama dengan Unair menggelar kerja sama dengan Faculty of Law Maastricht University di Belanda. Dekan FH UTM, Erma Rusdiana, memastikan hal tersebut.
"Kerja sama yang dilaksanakan bersama Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia, yang dikoordinator Dr. Radian Salaman (FH Unair) adalah dalam rangka mengikuti beberapa kelas dengan metode Problem Based Learning (PBL) di Faculty of Law Maastricht University, serta wokshop PBL," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Rektor UTM Lepas 2 Dosen Berprestasi
Ia menjelaskan, kegiatan proses belajar PBL di Faculty of Law Maastricht University sudah dilaksanakan sejak 40 tahun yang lalu. Menurut dia, kerja sama dalam pembelajaran PBL sangat penting bagi mahasiswa, di mana mereka perlu mengadopsi metode dari Faculty of Law Maastricht University.
Hal tersebut dilakukan agar mahasiswa FH UTM bisa mengetahui pemanfaatan AI (Artificial intelligence), sehingga daya nalar, berpikir kritis, dan analitis terangsang, serta mampu mendongkrak kemampuan mereka. Di Faculty of Law Maastricht University, mahasiswa dapat berargumentasi hukum dengan baik dengan PBL.
Selain itu digelar workshop di Faculty of Law Maastricht University pada 28 September hingga 8 Oktober mendatang. Erma mengatakan pembelajaran PBL merupakan kali kedua yang digelar UTM bersama Faculty of Law Maastricht University.
Baca Juga: FT UTM Perkuat Pembangunan ZI dengan Pelbagai Kegiatan ini
Selain digelar sit in class dan wokshop, juga dilakukan inisiasi kerja sama dengan Nyenrode Bussines Univesity. Melalui inisiasi tersebut diharapkan FH UTM dapat menambah jejaring internasional sekaligus mengimplementasikannya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan agenda tersebut, FH UTM akan melakukan refreshment metode PBL untuk seluruh dosen dengan mendatangkan pemateri dari Faculty of Law Maastricht Mr Sascha Hardt University yang direncanakan berlangsung pada 12 November 2024. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News