Prof. Suparto Wijoyo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga, Prof. Suparto Wijoyo, menilai penetapan status bencana nasional penting untuk mengoptimalkan penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menurut Suparto Wijoyo, bencana tidak dapat dilepaskan dari cara manusia mengelola alam.
Ia menegaskan bahwa pola pembangunan yang bersifat antroposentris berkontribusi besar dalam meningkatkan risiko sekaligus memperluas dampak bencana.
Menurutnya, pembangunan selama ini kerap mengabaikan daya dukung dan fungsi lingkungan. Akibatnya, kerusakan ekologis memicu bencana yang lebih masif.
“Penyebab banjir bukan hujan, melainkan buruknya manajemen lingkungan,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Suparto Wijoyo menyoroti praktik deforestasi, penyalahgunaan tata ruang, serta aktivitas industri yang mengabaikan fungsi ekologis lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 telah mengatur manajemen kebencanaan secara komprehensif.
Dalam regulasi tersebut, penanganan bencana mencakup tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga pascabencana. Penetapan status bencana nasional, menurutnya, didasarkan pada sejumlah indikator utama.
Indikator tersebut meliputi jumlah korban jiwa, tingkat kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.






