Direktur RSUD dr Moh Anwar, Erliyati.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DBHCHT atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau memberikan manfaat yang signifikan dan berarti, tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga untuk sektor kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama RSUD dr Moh. Anwar, Erliyati.
Ia menyebutkan, pihaknya selalu mengalokasikan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan. Pada tahun ini, RSUD dr Moh. Anwar memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
"Untuk tahun ini kami dapat sekitar Rp1 M. Nah, itu kami alokasikan untuk pengadaan hospital bed," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/10/2024).
Erliyati mengatakan, keputusan tersebut diambil karena RSUD dr. Moh. Anwar tengah bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), di mana terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai regulasi dari pemerintah.
"Ini harus disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022," katanya.
Ia menyatakan, masih ada beberapa tempat tidur pasien yang belum memenuhi standar. Untuk itu, pengadaannya (tempat tidur pasien) sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas, agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.






