Beli iPhone 15 Lewat Pinjol, Pria Sidoarjo Tipu Korban dengan Modus Pinjam HP

Beli iPhone 15 Lewat Pinjol, Pria Sidoarjo Tipu Korban dengan Modus Pinjam HP Pelaku MY saat digiring di Polresta Sidoarjo (ist)

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim meringkus MY (25) warga pucang anom, Sidoarjo usai meminjam hp seorang korban untuk utang di aplikasi .

Aksi penipuan itu terjadi di Perum Citra Mandiri Regency, Sukodono. Pelaku dan korban saling mengenal setelah sebelumnya korban pernah menjadi customer dengan membeli hp lewat pelaku pada 2022.

Mulanya, pelaku menghubungi korban pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Dari situ pelaku memulai modusnya dengan meminta tolong ke korban untuk membantunya memenuhi pencapaian target di Agustus 2024.

Pelaku yang diketahui sebagai pegawai marketing meminta korban untuk download dan mendaftar akun . Korban pun menyetujuinya dan sepakat bertemu di angkringan tersebut pada 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus di Selasa (29/10/2024), AKP Fahmi Amarullah menjelaskan, korban menyerahkan hpnya ke pelaku untuk didaftarkan akun .

Fahmi mengatakan, hp milik korban dalam penguasaan pelaku untuk mendownload dan mendaftar akun selama 10 menit. Ternyata di akun tersebut limit pinjaman korban senilai Rp 15 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO